Ratusan Hektar Lahan Milik Warga Routa di Morowali Disinyalir Digelapkan Mafia, Pemilik: Dia Bodohi Saya

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi Wilayah Tanah Nusa
Ilustrasi Wilayah Tanah Nusa

METRO SULTENG- Sejak tahun 2009, Nusa warga asal Routa, Konawe Sulawesi Tenggara melakukan pembelian sejumlah bidang tanah di Wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng. Lokasi tanah itu tersebar di beberapa desa, diantaranya Dampala dan Siumbatu.

Kemudian pada tahun 2010, lahan tanah tersebut dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) oleh Nusa dan diketahui oleh Kepala Dusun setempat yaitu Baco. Selanjutnya di tahun 2020, Nusa didatangi oleh KH (Oknum terduga yang membodohi Nusa) dan menyampaikan bahwa ada desakan dari Kepala Desa untuk dibuatkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk lokasi lahannya.

Baca Juga: Pasokan Listrik Jadi Perbicangan Dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-V Tingkat Kabupaten Morowali Utara

"Dan Laporan hasil pengukuran KH pada waktu itu hanya 220 hektar dan saya lansung jawab itu tidak sesuai dengan yang saya miliki, kemudian ada perusahaan yang masuk melakukan pembasan lahan, ukuran luas tanah kembali menurun yaitu tersisa 210, lanjut lagi dari peta yang diperlihatkan teppon (Teman KH mengukur) tersisa 208," ungkap Nusa saat menbeberkan kronologi persoalan tanahnya.

Pada tahun 2022, lanjut dia ,210 hektar luasan tanah hasil akhir laporan KH, telah keluar SKPTnya namun tidak diberikan. SKPT tersebut disimpan dirumahnya dan menurut informasi masyarakat telah banyak dijual oleh KH.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Mesin Handtraktor di Tolitoli Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron

"Kaerna lama menunggu tidak ada komfirmasi dari KH soal SKPT, saya kerumahnya dan mendapati sisa 31 SKPT Desa Siumbatu dan 2 SKPT Dampala, itu dikasih sama istri KH. luas tanah satu SKPT yaitu 2 hektar, sehingga secara logika luas 210 hektar itu SKPTnya 105 surat, tapi yang saya terima cuman 33 SKPT," jelas Nusa melalui sambungan seluler saat dihubungi Metrosulteng.

"KH itu cuman 2 kali kerumah saya, yaitu sejak mau pengukuran lahan saya dan sejak saat itu hingga sekaran tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya atau memberikan SKPT kepada saya," tambahnya.

Adapun 2 SKPT yang dia dapatkan dari Desa Dampala itu merupakan akumulasi 94 hektar (luas bersih setelah bayar administrasi 20% kedesa) tanah Nusa yang diketahuinya pada tahun 2023 saat mendatangi rumah Kepala Desa Dampala Hartono.dengan total SKPT sekitar 47.

Baca Juga: Nusa Dua Bali Menjadi Saksi, Puluhan Wartawan Sawit Deklarasikan AWSI

Sehingga jika dikalkulasikan, total hasil pengukuran KH dan Teppon lahan milik Nusa dengan hasil 210 maka kesimpulannya hanya 94 Lahannya di Desa Dampala dan 116 hektar di Siumbatu.

Merasa ada yang janggal dengan luasan tanah hasil pengukuran KH dan Teppon, Nusa bersama timnya melakukan pengukuran ulang.hasil pengukuran itu update luasnya terdapat 300 hektar lebih tanahnya di Desa Dampala dan 200 lebih tanahnya di Desa Siumbatu.

"Saya mau di bodoh-bodohi, jauh sekali perbedaannya hasil pengukuran mereka," ujar Nusa.

Sementara itu, pihak KH dan teppon belum bisa dikonfirmasi oleh Metrosulteng ihwal perkara tersebut. Tempat tinggal dan nomer Handphone belum diketahui oleh awak media.

Baca Juga: Neymar Menjalani Pperasi ACL di Brasil, Pemulihan Diperkirakan Antara 6 bulan hingga 1 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X