Wakajati dan Beberapa Pejabat Kejaksaan di Sulteng Dimutasi

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:17 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

METRO SULTENG - Beberapa pejabat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah dimutasi. Mulai dari Wakajati, Aspidsus, Asintel hingga Koordinator pada Kejati Sulteng. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng Emilwan Ridwan, dimutasi ke Kejati Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado.

Yang menjadi Wakajati Sulteng yang baru adalah Pipuk Firman Priyadi. Sebelumnya, Pipuk Firman Priyadi menjabat Koordinator pada Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Baca Juga: Kejati Sulteng Akui Sedang Periksa Dana Pendampingan Haji Tahun 2023

Selain Wakajati, yang juga dimutasi adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jefry Rudi. Ia dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara yang menjabat Aspidsus yang baru bernama Andi Panca Sakti. Sebelumnya, Andi Panca Sakti menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan di Jawa Timur.

Berikutnya Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng, Ari Bintang Prakosa Sejati. Ia mendapat penugasan baru sebagai Kajari Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Penggantinya sebagai Asintel Kejati Sulteng yang baru bernama Andi Suryanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kulon Progo, D.I Yogyakarta.

Dedy Frits Rajagukguk yang menjabat
Koordinator pada Kejati Sulteng, juga dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kejati Genjot Pemeriksaan Dugaan Mark Up Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad

Selain pejabat di Kejati Sulteng, yang juga bergeser terkena mutasi adalah Kajari Buol Lutfi Akbar. Lutfi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah di Mempawah, Kalimantan Barat. Yang menjadi Kajari Buol yang baru adalah Adhtya Trisanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, Suwirjo, juga berganti. Suwirjo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor: 272 Tahun 2023 dan Surat Keputusan dengan nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Ayo Masyarakat Sulteng! Kurangi Risiko Penyakit Jantung Mematikan

Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan Selasa (10/10-2023)  membenarkan mutasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X