Kejati Sulteng Akui Sedang Periksa Dana Pendampingan Haji Tahun 2023

- Senin, 18 September 2023 | 10:42 WIB
Jamaah haji membludak setiap tahunnya mengunjungi Tanah Suci. (Foto: Kemenag RI).
Jamaah haji membludak setiap tahunnya mengunjungi Tanah Suci. (Foto: Kemenag RI).

METRO SULTENG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah membenarkan bahwa saat ini sedang melakukan pemeriksaan dana pendampingan perjalanan haji tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dana pendampingan haji diketahui bersumber dari APBD provinsi, kabupaten/kota. 

Baca Juga: 3 Pejabat Pemprov Sulteng Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pendampingan Haji 2023

Terkait pemeriksaan di Kejati, beberapa pihak terkait sebagian sudah diperiksa. Selanjutnya,  beberapa pihak lagi akan dilayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan.

"Benar, Kejati Sulteng sedang mendalami dugaan korupsi dana pendampingan perjalanan ibadah haji 2023," kata Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum Kejati Sulteng, Abd Haris Kiay, dihubungi wartawan Minggu (17/9/2023).

Abd Haris tidak menampik, Kejati sudah memeriksa pejabat Pemprov Sulteng yang mengelola dana pendampingan perjalanan haji 2023. Selain dari Pemprov Sulteng, beberapa pihak lainnya juga akan dimintai keterangan.

"Baik dari unsur pemda maupun Kemenag, akan dimintai keterangan. Seperti apa penggunaan anggaran pendampingan haji, akan kami dalami teknis dan non teknisnya," kata Abd Haris.

Baca Juga: Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulteng Buka Manasik Haji Sepanjang Tahun di Luwuk Banggai

Mereka yang telah mendapat undangan pemeriksaan, diharap bisa kooperatif. Silakan datang ke kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu, sesuai jadwal pemanggilan.

"Mohon dibawa dokumen-dokumen yang diperlukan saat dimintai keterangan," harap Kasipenkum Kejati Sulteng.

Namun, Kasipenkum belum merinci berapa besar taksiran kerugian negara dalam masalah ini. Menurutnya, data laporan masih akan dicocokan dengan keterangan para pihak yang menjalani pemeriksaan.

Diketahui, 3 pejabat Pemprov Sulteng yang telah mendapat panggilan pemeriksaan di Kejati Sulteng terkait dana pendampingan perjalanan haji tahun 2023, antara lain inisial A, YU alias YNW, dan RM.

Baca Juga: Kejati Genjot Pemeriksaan Dugaan Mark Up Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad

Mereka bertiga berangkat ke Tanah Suci di musim haji 2023. Kapasitas mereka sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) sesuai SK Gubernur Sulteng. Karena penetapan PHD harus berdasarkan SK Gubernur, Bupati/Walikota.

Namun, baru A dan YVW yang datang diperiksa. Sedangkan RM belum sempat karena baru pulang dari tugas luar daerah. ***

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X