METRO SULTENG - Proyek pengadaan alat satelit atau website desa mulai mencuat setelah ditetapkan 3 tersangka oleh penyidik Polres Donggala, Sulawesi Tengah. Dari penulusuran tim liputan Metrosulteng.com menemukan sejumlah fakta terkait program yang menguras dana desa itu.
Perusahan CV. Hani Colection yang mengerjakan proyek pengadaan alat website desa, ternyata milik seorang ASN bernama Haerudin Kaco.
Baca Juga: PPP Tojo Una Una Siap Rebut Kembali Kejayaan Setelah Tiga Periode Tak Ada Wakil di Legislatif
Pada tanggal 1-2 Desember tahun 2018 lalu, Haerudin Kaco membuat kegiatan sosialisasi penerapan prioritas penggunaan dana desa pada program pembangunan desa di bidang informasi dan komunikasi (sarana internet desa) tahun 2018-2019.
"Itu lalu orang provinsi yang kasi jadi direktur dia namanya Haerudin kaco. Ardi juga tidak tahu apa-apa disitu. Dia (Ardi) cuma tiba-tiba dikasih masuk jadi direktur," kata Mardiana.
Baca Juga: Viral Guys...! Gadis di Morowali Dilamar Jubir PT IMIP Rp1 Miliar Lebih
Menurut Mardiana, Haerudin Kaco sendiri yang minta Ardi untuk dimasukan namanya sebagai Direktur, dengan alasan Haerudin Kaco seorang ASN sehingga tidak bisa jadi direktur.
Mardiana menceritakan, awal mula namanya tidak masuk dalam CV. Hani Colection. Namun dalam perjalanannya, Bupati Donggala meminta uang 50 juta melalui Hikmah dan suaminya Muhlis, namun tidak disanggupi oleh Haerudin Kaco. Karena jumlahnya terlalu besar. Kemudian Ardi meminta bantu kepada Mardiana.
"Waktu itu saya tidak percaya Ardi. Lalu dia pertemukan saya dengan Muhlis dan ibu Hikmah di rumahnya dan saya ACC tapi bertahap. Panjar pertama 5 juta selebihnya cicil. Karena uangku ini berputar. Maklum saya kan penjual kue," beber Mardiana.
Akhirnya berjalanlah program pengadaan website. Kemudian kata Mardiana, karena ketahuan Mardiana adalah seorang honorer di Dinas Ketahanan Pangan, maka dipindahkan di bawah naungan Hikmah Lassa yang saat itu menjadi Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Mardiana kemudian diperintahkan oleh Hikmah mengikuti meeting dan lainnya di ruangan Bupati. Anehnya lagi, Ardi selaku Direktur CV. Hani Colection tidak pernah dilibatkan dalam hal meeting.
Pada suatu hari, lanjut Mardiana, Camat dan Kepala Desa dikumpul oleh Bupati Donggala. Kemudian diberitahukan para Kades untuk menganggarkan website itu dan dibayar melalui Mardiana.
Mardiana menjelaskan, setiap kali pencairan dana desa, Muhlis (suami Hikmah Lassa) selalu ikut pergi mengambil uang di desa desa. Dan disitulah kadang diantar ke bupati uang, kadang ibu Hikmah ambil, kadang Muhlis ambil.