ekonomi

Relaksasi UU No 11 dan PP No 05, Sekjen Gapensi Minta Pengusaha Daerah Tetap Tenang

Jumat, 23 September 2022 | 19:29 WIB
Sekjen BPP Gapensi, H Andi Rukman Nurdin Karumpa. (foto: dok pribadi)
METRO SULTENG - Sekretaris Jenderal BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), H Andi Rukman Nurdin Karumpa, meminta pengusaha di daerah untuk tetap tenang.
 
Baca Juga: Dua Momen Istimewa ARN saat Kunjungan di Palu
 
Karena teman-teman di Gapensi Pusat, ikut memperjuangkan relaksasi terhadap UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Karya dan PP Nomor 05/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
 
Hal ini ditegaskan Andi Rukman saat mendampingi Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/9/2022). Kunjungan ke Palu dalam rangka pelantikan pengurus Gapensi Sulteng.
 
Baca Juga: Andi Rukman : Jika Aklamasi, Saya Siap Maju Ketum Gapensi
 
Andi Rukman yang akrab disapa ARN mengatakan, pemerintah memberi respon positif atas reaksi pengusaha terhadap dua regulasi tersebut. Dimotori Kadin Indonesia dan 13 badan usaha jasa konstruksi, sepakat mendorong relaksasi UU Nomor 11 dan PP 05. 
 
"Tujuannya demi menjaga keseimbangan dan kelangsungan iklim dunia usaha, khususnya usaha jasa konstruksi,"ujar ARN. 
 
Upaya memperjuangkan relaksasi terus berjalan di Pusat. Karena kalau tidak, akan terjadi efek domino negatif terhadap dunia usaha. 
 
Baca Juga: Salma Rahman: Gapensi Sulteng Siap Menjadi Mitra Strategis Pemda
 
"Kami sudah ke MPR-RI, DPR-RI, bahkan DPD-RI. Kami audens dan meminta bantuan lembaga rakyat ini memfasilitasi perjuangan kami ke pemerintah. Terutama Kementerian PUPR,"kata pria kelahiran Enrekang, Sulsel, 20 September 1965 ini. 
 
Jika relaksasi kedua regulasi sudah oke, maka terbuka ruang dan peluang dalam menghadapi kendala-kendala sebelumnya yang diatur dalam UU No.11 dan PP No.05.
 
Disinggung soal kenaikan harga komoditas energi dan pangan dunia, ARN mengakui juga memberi dampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. Terutama kenaikan harga material yang berkaitan dengan usaha jasa kosntruksi.
 
Baca Juga: Salma Rahman, Perempuan Pertama yang Pimpin Gapensi Sulteng
 
Seperti BBM jenis solar, tegel, semen, besi dan baja, serta bahan lainnya. Semua harganya alami kenaikan.
 
"Bagian rantai pasok dunia jasa konstruksi terpengaruh sekali. Makanya, kita dorong dulu relaksasi kedua regulasi tersebut. Setelah itu, kita ke eskalasi harga dalam kontrak,"terangnya.
 
Dan sekarang alhamdulillah, pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR, sudah menyahuti eskalasi harga BBM jenis solar. Untuk material lainnya semoga juga bisa. Karena ini berpengaruh pada kualitas pekerjaan, apabila eskalasi harga tidak dilakukan.
 
Baca Juga: Buruh Tergabung Dalam SPN Demo di Kantor Bupati Morowali Utara, Minta PT GNI Hentikan Diskriminasi Pekerja
 
"Ini keluhan secara nasional. Dimana harga-harga material naik. Tidak sesuai lagi dengan nilai kontrak. Eskalasi harga harus memang. Pengusaha ini cari untung, bukan buntung,"ungkap ARN.
 
Jika eskalasi harga bukan solusi tepat, sambung ARN, maka perlu dilakukan pengurangan volume. Dengan dikurangi volume, bisa bikin pengusaha sedikit lega. 
 
Baca Juga: Bupati Morowali Utara Ingatkan PT GNI Untuk Utamakan Keselamatan Kerja Karyawan
 
"Perang Rusia-Ukraina memberi dampak terhadap ekonomi dunia. Terlebih lagi usaha jasa konstruksi, nyaris mendekati jurang dalam kerugian. Semoga kondisi ini segera stabil dan pulih, terutama dampaknya terhadap Indonesia,"tandas ARN yang juga politisi Partai Golkar ini. ***
 

Tags

Terkini