Legalisasi Tambang Emas Rakyat Untungkan Sulteng, Dr Atjo: Memudahkan Pengawasan

photo author
Reza Parham, Metro Sulteng
- Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: IST). ( )
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: IST). ( )

METRO SULTENG - Wacana legalisasi pertambangan emas rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat sinyal positif dari Dr. Hasanuddin Atjo.

Pemerhati lingkungan sekaligus pakar perikanan dan budidaya udang di Indonesia asal Sulteng itu, lebih sependapat dengan legalisasi pertambangan emas rakyat di daerahnya tersebut.

"Itu (legalisasi) lebih baik, ketimbang tidak dilegalkan. Kalau saya ditanya, lebih setuju ," ujarnya dihubungi via telepon saat berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu pagi (15/4/2026).

Baca Juga: Perlu Role Model Tatakekola Tambang Emas untuk Rakyat, agar Kesejahteraan Didapat dan Lingkungan Terjaga

Ia mengungkapkan, daerah justru mengalami kerugian besar bila pertambangan emas rakyat tidak dilegalkan. Karena hasil alam dikeruk secara sembunyi-sembunyi dan tidak berpola, karena tanpa desain.

Kontribusi terhadap daerah boleh dibilang hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Daerah justru mengeluarkan banyak biaya untuk pengawasan.

Untuk itu, ia sependapat kalau pertambangan emas berbasis tambang rakyat dibuatkan regulasi untuk mengaturnya. Harus jelas rencana pengelolaannya dan apa yang menjadi hak dan kewajiban pengelola.

"Rencana Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk melegalkan tambang emas rakyat di Kabupaten Parigi Moutong, sudah tepat. Sebaiknya disegerakan. Di kabupaten lainnya baiknya juga begitu," kata Dr. Atjo.

Baca Juga: Demi Keamanan Bersama, PT Vale IGP Morowali Ambil Langkah Penting di Wilayah Lingkar Tambang

Apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini, masing-masing daerah harus kreatif untuk menambah pendapatannya. Jika pragmatis dan kaku, maka risikonya adalah PAD tidak meningkat.

"Efisiensi membutuhkan kreatifitas kepala daerah. Supaya program pembangunan tetap berjalan, karena sumber-sumber baru PAD sudah ada. Sekalipun Pusat terus memperketat APBN, daerah kita sudah punya "pelampung", yakin Dr. Atjo.

Dampak positifnya jika dilakukan legalisasi tambang emas rakyat, akan lebih mudah dikontrol. Siapa yang saja yang beroperasi akan terdata. Hak dan kewajiban akan diatur didalamnya.

"Kalau misalnya ada sesuatu, kan aturannya sudah jelas. Lebih mudah memantau dan mengontrol. Pendapatan bagi daerah juga jelas, berapa yang disetor ke kas daerah," beber eks Kepala Bappeda Sulteng ini.

Baca Juga: Arah Kebijakan Gubernur Sulteng yang Baru, Dimata Mantan Birokrat dan Praktisi Dr. Hasanuddin Atjo

Ia mencontohkan seperti lokalisasi yang dilegalkan. Sifatnya lebih mudah dikontrol dan diawasi. Jika ada yang terdeteksi terserang penyakit, maka langsung diproteksi untuk dilakukan penanganan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X