Arah Kebijakan Gubernur Sulteng yang Baru, Dimata Mantan Birokrat dan Praktisi Dr. Hasanuddin Atjo

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 19:43 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo, mantan birokrat dan  praktisi. (Foto: Ist).
Dr. Hasanuddin Atjo, mantan birokrat dan praktisi. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pagi tadi, Kamis 20 Februari 2025, secara resmi jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah beralih dari pasangan Rusdy Mastura - Ma'mun Amir ke pasangan Anwar Hafid - Reny Lamadjido.

Dr. Hasanuddin Atjo yang dimintai pendapatnya terkait dengan pelantikan kepala daerah serentak, memberi apresiasi yang tinggi kepada mantan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakilnya Ma'mun Amir atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat.

Baca Juga: Hari Ini, Anwar-Reny Resmi Sandang Status Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Anwar Hafid dan Reny Lamadjido resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025-2030.(Foto: Ist).
Anwar Hafid dan Reny Lamadjido resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025-2030.(Foto: Ist).
Selanjutnya, ia menyampaikan selamat kepada Anwar Hafid dan Reny Lamadjido atas amanah yang diberikan masyarakat Sulawesi Tengah memimpin provinsi ini kurun lima tahun kedepan.

Dr. Atjo - sapaaan akrab mantan birokrat dan praktisi Sulteng yang pascapurnabakti banyak berkiprah di luar Sulteng, menyampaikan beberapa pandangannya dengan pemimpin baru Sulteng.

Ia menaruh optimis pasangan Anwar-Reny mampu mewujudkan visi Sulawesi Tengah periode 2025 - 2029 "Berani mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan".

Dua kata kunci menjadi selling point (nilai jual) visi tersebut, yaitu pertanian dan industri maju berkelanjutan.

Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

"Karena itulah, boleh dibilang kedua sektor tersebut akan berperan sebagai backbone (tulang punggung) Sulawesi Tengah," ujar Dr. Atjo diwawancarai via telepon selularnya.

Menurutnya, program kedua sektor prioritas itu tentunya perlu didetailkan. Kemudian dibuat roadmap (peta jalan) lengkap dengan rencana aksi maupun target waktu supaya bisa terukur.

Peta jalan ini menjadi pedoman OPD (organisasi perangkat daerah) nantinya pada saat menyusun RKPD-OPD lima tahunan dan tahunan, sekaligus proses asistensi oleh tim perencana apakah sudah sesuai SOP.

"Artinya inline dengan visi misi RPJMD dan RPJPD serta Asta Cita Presiden, RPJMN maupun RPJPN 2025 - 2045 menuju Indonesia Emas 2045, dengan target pendapatan per kapita 7 kali saat ini," ujar pria yang juga pakar akuakultur Indonesia ini.

Baca Juga: Pesan Prabowo kepada Anwar-Reny: Kepala Daerah Adalah Pelayan Rakyat

Dr. Atjo menyampaikan, banyak terjadi "kecelakaan" di pemerintahan pada sejumlah kasus. Visi dan misi pasangan kepala daerah membumi, tetapi dalam implementasi jauh panggang dari api. Hal itu kemungkinan peta jalan dibuat seadanya, atau kurang menjadi pedoman dan diawasi.

Padahal, peta jalan memberi gambaran apa yang dimaksud dengan pertanian maju dan berkelanjutan. Dan seperti apa yang dimaksud industri maju berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X