METRO SULTENG - Kerusuhan yang terjadi antar sesama pekerja (TKI dan TKA Cina) di PT Gunbuster Nickel Industry di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, hingga mengakibatkan 2 orang meregang nyawa, menjadi bukti nyata masih buruknya manajemen yang diterapkan PT GNI.
Peristiwa yang terjadi pada 14 Januari 2023 tersebut, hingga kini masih menjadi bahasan hangat sampai di tingkat nasional.
Keengganan manajemen PT GNI dalam melaksanakan aturan hukum menyangkut buruh/pekerja yang mereka pekerjakan, diduga menjadi penyebabnya. Ini juga diperkuat hasil penelusuran mendalam Komnas HAM Perwakilan Sulteng. Komnas menyebutkan, telah terjadi beberapa insiden kecelakaan kerja di lokasi smelter PT GNI. Bahkan saat smelter itu masih dalam tahap pembangunan alias belum beroperasi seperti sekarang.
Baca Juga: RDP dengan PT GNI, DPRD Morut Ingatkan Bupati Lebih Jernih Melihat Situasi Lapangan
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, M.Safri, dalam rilisnya kepada media ini, Sabtu 21 Januari 2023.
"Bentrok sesama buruh PT GNI yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, sebagai wujud akumulasi kekecewaan dan ketidakpuasan buruh terhadap manajemen PT GNI. Perusahaan lamban merealisasikan tuntutan mereka yang sebelumnya sudah melakukan serangkaian aksi demo," tulis politisi PKB ini.
Demikian pula terhadap kebakaran di pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel PT GNI pada 22 Desember 2022 lalu. Kala itu dua pekerja alat berat juga meninggal. Kejadian ini, sebut Safri, bukanlah kecelakaan kerja yang pertama dalam kurun waktu setahun terakhir.
"Ini data Komnas HAM Perwakilan Sulteng. Dalam setahun terakhir, ada tujuh pekerja yang meregang nyawa di wilayah kerja PT GNI. Tujuh pekerja yang meregang nyawa, terdiri dari dua pekerja bunuh diri. Keduanya warga negara Cina. Sedangkan lima pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja," ungkap Safri.
Kecelakaan kerja yang pertama kali, menimpa seorang operator alat berat berinisial HR (25 tahun). Pekerja ini ditemukan tertimbun longsor bersama exavator merek Sany PC 365 nomor unit lambung 20. Kejadiannya 10 Juni tahun 2020.
"Saat itu korban dilaporkan sudah tertimbun longsor sejak pukul 20.00 WIita pada 8 Juni 2020," sebut Safri.
Kemudian, pada tanggal 23 Mei 2022 ditemukan warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial MG (56 tahun), meninggal bunuh diri di lokasi PT GNI.
Sebulan berselang, tepatnya 15 Juni 2022, WNA asal Cina lainnya juga ditemukan meninggal dunia bunuh diri dengan menggunakan tali kawat slank di lokasi PT GNI. WNA berinisial WR (51 tahun) ditemukan karyawan PT GNI yang akan melakukan pekerjaan di lokasi DP 4 PLTU sekitar pukul 02.00 WITA, dini hari.
Masih kata Safri, kecelakaan kerja lainnya menewaskan seorang pekerja bernama Yaser pada 24 Juni 2022. Korban berusia 41 tahun terseret longsor setelah mengoperasikan dozer tanpa lampu penerangan di tengah malam, hingga masuk ke laut dengan kedalaman 26 meter.
"Pada hari Rabu 6 Juli 2022, seorang pekerja PT GNI bernama Ali Farhan. Pemuda 21 tahun yang baru bekerja selama tiga pekan, meregang nyawa di lokasi kerja tungku 6 smelter 1. Yang bersangkutan ditemukan tidak bernyawa setelah jatuh di sebelah kontrol tuas mesin hidrolik. Korban diduga tercebur ke area pembuangan slek yang panas,"tulisnya.