Wakil Ketua DPRD Morut "Telanjangi" PT GNI, M Safri: Ini Kecelakaan dan Kejadian yang Berulang

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, M Safri. (foto: ist)
Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, M Safri. (foto: ist)

Baca Juga: PT GNI Salurkan Ratusan Paket Bahan Makanan dan Telur, Pengurus Panti Bilang Begini...

Dan pada pekan ketiga Desember 2022, dua pekerja operator alat berat bernama Nirwana Selle dan Made Devri, kembali meninggal dunia karena terjebak api, akibat ledakan di tungku smelter 2.

Peristiwa kecelakan kerja yang menyebabkan meninggalnya buruh PT GNI, kata Wakil Ketua DPRD Morut ini, menambah catatan buruk dunia kerja Indonesia. Karena telah berulang kali terjadi,  kecelakaan dan meninggalnya buruh di PT GNI.

"Ini dapat dipandang satu kelalaian yang disengaja, khususnya dalam hal memberi jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja buruh di lingkungan kerja PT GNI serta terkait pemenuhan hak-hak normatif buruh di lingkungan kerja PT GNI," kritik legislator yang dikenal kritis ini.

Kecelakaan kerja yang menimpa buruh PT GNI akibat dari buruknya penerapan sistem K3. Bahkan diduga kuat sistem K3 yang ada di PT GNI tidak layak diaplikasikan dalam industri pertambangan.

Atas serangkaian peristiwa dan permasalahan yang terjadi di lingkungan kerja PT GNI, Safri mengungkapkan tidak ada alasan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten) untuk tidak segera melakukan langkah intervensi yang dipandang cepat dan efektif.

Dimulai dari investigasi mendalam yang melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari Pemerintahan terkait, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kejaksaan, Serikat Pekerja/Buruh, serta perwakilan masyarakat dan organisasi profesi K3.

Baca Juga: Mayat TKA Cina Yang Tewas Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara Dipulangkan ke Negara Asalnya

"Tidak seperti melakukan investigasi sebagaimana pihak GNI sampaikan. Dimana GNI akan melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum. Dapat dipastikan hasil investigasi yang akan mereka lakukan, mendiskreditkan buruh. Mengingat PT GNI sebagai pihak yang berkepentingan langsung,"katanya menambahkan.

Olehnya itu, pemerintah sudah sepatutnya menempatkan kerjasama pengelolaan SDA oleh investor asing, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bukan justru hanya meningkatkan kesejahteraan segelintir pengusaha atau satu negara tertentu.

"Mestinya program hilirisasi sumber daya alam, wajib sifatnya berdasar pada visi besar bangsa, yakni untuk menciptakan keadilan sosial masyarakat,"demikian Safri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X