METRO SULTENG - Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beraroma dugaan nepotisme. Mereka yang dinyatakan lolos seleksi PPK diprotes. Bahkan dituduh melakukan upaya tidak fair.
"Kami punya data. Bukannya kami tidak terima tidak masuk 10 besar, atau dinyatakan tidak lulus. Namun, kami minta KPU Kota Palu harus objektif. Yang dinyatakan lulus dan masuk 10 besar, harus berdasarkan nilai. Bukan karena pertimbangan lain,"protes Syafaruddin, salah seorang peserta seleksi PPK dari Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Baca Juga: Ditunggangi Persaingan Politik, Ronny : Ada yang Tidak Ingin Saya Eksis
Diketahui, seleksi PPK di Kota Palu dimulai tanggal 20 November hingga 13 Desember 2022. Tahapannya mulai dari seleksi berkas, tes tertulis (teori) dan tes wawancara.
Sesuai pengumuman KPU Palu nomor: 363/04.1 PU/7271/2022 tanggal 15 Desember 2022, Syafaruddin mengatakan, nyatanya nama - nama peserta yang lulus diduga ada lobi. Disinyalir melibatkan Komisioner KPU Palu.
Nama-nama yang masuk 10 besar, ranking 1 sampai 5 dinyatakan berhak jadi anggota PPK. Sedangkan ranking 6 sampai 10 masuk cadangan.
Khusus seleksi PPK di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, kelulusannya diduga ada kejanggalan. Sebab, Syafaruddin mendapatkan nilai tes tertulis (teori) 96, tapi tidak lulus. Peserta lain atas nama Abdurahman, nilai tes tertulisnya 84.
Baca Juga: DPRD Sulteng Ketambahan 10 Kursi Pada Pemilu 2024, Dapil di Dua Daerah Ini Dipecah Jadi Dua
"Kami berdua justru terlempar. Sedangkan peserta atas nama Windasari, nilainya hanya 82, tapi masuk lima besar. Aneh sekali,"ungkap Syafaruddin kepada media ini, Senin (19/12/2022) di Palu.
Syafaruddin dan Windasari pernah sama-sama jadi anggota PPK tahun 2020 di Kecamatan Mantikulore.
Informasi lainnya, ada juga peserta bernama Adriansyah dengan nilai tes tertulis 90. Dia di-back up komisioner KPU Palu lainnya.
Begitu juga peserta bernama Alfian. Nilai tes tertulisnya hanya 81. Karena yang bersangkutan merupakan staf di Kantor KPU Kota Palu, maka dinyatakan lulus.
"Demikian yang terjadi di Kecamatan Palu Barat. Peserta bernama Idrus mengantongi nilai 100. Tapi namanya tidak masuk 10 besar. Demikian Ni Wayan Nanik Endrayuni nilainya 95, hanya masuk ranking sembilan. Justru nilai yang di bawah itu masuk lima besar,"bebernya penuh heran.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Selalu Ceria, Tetapi Sebenarnya Suka Sedih Diam-Diam! Cek, Termasuk Kamu?
Hal ini yang jadi pertanyaan. Sebagian besar peserta seleksi tidak menerima. Padahal punya nilai tertulis tinggi, tapi digugurkan.