"Terkait bobot nilai tes tertulis (teori) yang dijumlahkan dengan tes wawancara, seluruh peserta tidak pernah mengetahuinya. Ditutup-tutupi. Tidak dibuka dan sangat tidak transparan,"tambahnya lagi.
Syafaruddin dan peserta lainya mempertanyakan, apakah hanya nilai tes wawancara jadi tolok ukur. Terus, nilai testing tertulis dikemanakan?
Bagi yang dekat dengan Komisioner KPU Palu, maka dia beruntung. Seleksi PPK hanya formalitas belaka. Karena sejak awal saat seleksi berkas berlangsung, beredar kabar sudah diketahui calon - calon yang bakal lulus.
Baca Juga: Aksi Mogok Makan Tuntut Keadilan Di Kantor Komnas HAM, 5 Peserta Tumbang, Dilarikan Ke RS
"Dugaan pelanggaran ini telah kami laporkan ke Bawaslu Sulteng dan DKPP. Tembusannya ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Kota Palu, DPRD Kota Palu," kata Syafaruddin.
Semoga laporan secepatnya diproses. Ditinjau kembali peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPK yang akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang. ***