Anggota DPD Rachman Thaha Minta Warga Lapor Padanya Jika Ada APH Permainkan Hukum

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Abdul Rachman Thaha
Abdul Rachman Thaha

METRO SULTENG - Anggota Komite I DPD-RI, Dr Abdul Rachman Thaha SH MH, ikut memberi tanggapannya terkait sorotan kepada Polri kurun sebulan ini. Polri menjadi perhatian publik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Abdul Rachman Thaha yang akrab dipanggil ART menekankan, kasus pembunuhan Brigadir J benar-benar menjadi pertaruhan bagi institusi Polri. Apalagi kasus ini melibatkan "gerbong" Ferdy Sambo yang terdiri dari puluhan orang polisi yang kini sedang ditangani timsus bentukan Kapolri.

Baca Juga: Anggota DPD-RI Minta Mabes Polri Turun ke Sulteng, Usut Kasus Suap Casis Bintara

"Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat Indonesia. Akan tercatat dalam sejarah penegakkan supremasi hukum di negeri ini,"kata ART saat berbicara kepada media ini, Sabtu (20/8/2022).

ART menegaskan, komandan tertinggi polisi itu sebenarnya bukan pimpinan di institusinya. Tapi pimpinan yang sebenarnya adalah undang-undang, dalam hal ini hukum. Jika ini menjadi pegangan polisi di negeri ini, apakah secara intitusi atau pribadi, maka kasus seperti Brigadir J di kemudian hari tidak akan terulang lagi.

Baca Juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Yang Sempat Beri Dukungan Kepada Irjen Ferdy Sambo

"Drama yang dimainkan tersangka FS, semoga menjadi pelajaran untuk kita semua. Pesannya, wajah hukum di negeri kita masih morat marit," ujar ART.

Belajar dari kasus pembunuhan Brigadir J, khususnya kepada aparat penegak hukum (APH), ART berpesan agar menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini. Jangan mempermainkan hukum demi kepentingan tertentu. Karena cepat atau lambat, itu akan terbongkar juga.

Baca Juga: Desakan Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Menguat, Ini Kata Pengamat Kepolisian

"Jangan hukum menjadi alat kepentingan. Karena suatu saat, anda akan terseret sendiri di dalamnya. Hukum mesti ditegakkan apapun risiko dan konsekuensinya,"tegas senator dari dapil Sulawesi Tengah ini.

Selama menjadi anggota DPD-RI periode 2019-2024, ART mengaku sudah sering mendapat laporan dari masyarakat terkait penegakkan hukum di Indonesia. Tidak terkecuali tindak tanduk APH yang dianggap masih jauh dari harapan.

APH di Indonesia, masih ditemukan menjadikan hukum sebagai alat kepentingan atau bargaining. Apakah untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok. Dan jika ada APH yang bermain-main dengan penegakkan hukum, silakan laporkan ke dirinya.

Baca Juga: Poso Energy Ramaikan HUT ke 77 Kemerdekaan RI Bareng Penyandang Disabilitas di Poso, Semarak dan Penuh Haru

ART berkomitmen kepada masyarakat Indonesia, akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga marwah hukum di negeri ini. Meski dirinya sendirian, tidak apa-apa. Sepanjang tujuannya untuk kemaslahatan orang banyak, dirinya siap berada di garis depan.

"Saya akan sikat. Siap membela masyarakat yang merasa dizolimi secara hukum. Tidak hanya untuk masyarakat Sulteng yang saya wakili, tapi untuk seluruh warga negara Indonesia,"tegas senator yang juga bergelar anak guru mengaji ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X