Anggota DPD-RI Minta Mabes Polri Turun ke Sulteng, Usut Kasus Suap Casis Bintara

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Abdul Rahman Thaha
Abdul Rahman Thaha

METRO SULTENG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberi perhatian khusus dengan mencuatnya kasus gratifikasi penerimaan casis Bintara gelombang II di Polda Sulteng tahun 2022. Rencananya, kasus ini akan disampaikan secara resmi pada rapat kerja DPD pekan depan bersama Kapolri.

"Kasus ini akan saya sampaikan ke Pak Kapolri Sigit. Jadwalnya, pekan depan kami di Komite I akan raker bersama Kapolri dan mitra kerja lainnya,"kata anggota Komite I DPD-RI, Dr Abdul Rachman Thaha SH MH, dihubungi media ini Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Yang Sempat Beri Dukungan Kepada Irjen Ferdy Sambo

Kata dia, Kapolri harus disampaikan langsung soal kasus ini. Paling tidak, apa tanggapan dari kapolri bisa didengarkan. Bukan hanya DPD saja yang mendengarkan, tapi masyarakat Indonesia. Terkhusus masyarakat Sulawesi Tengah.

"Bisa saja Pak Kapolri akan beri atensi khusus. Siapa saja yang terlibat mesti dibuka,"kata senator asal Sulteng ini.

Kasus suap penerimaan casis yang terungkap di Sulteng jumlahnya Rp 4,4 miliar. Menurut ART, panggilan akrabnya, kasus ini justru menambah panjang daftar buruk institusi Polri. Untuk tetap menjaga nama baik Polri di masyarakat, siapa saja pemainnya harus dihukum. Polri saatnya bersih-bersih internal, termasuk di Polda Sulteng.

Baca Juga: Desakan Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Menguat, Ini Kata Pengamat Kepolisian

"Di tengah maraknya sorotan kasus pembunuhan Brigadir J, muncul kasus suap penerimaan Casis Bintara di Sulteng. Ada 18 casis yang dimintai uang. Apakah Briptu D yang sudah tersangka melakukan aksinya sendirian? Ini harus dibuka secara transparan,"tegas ART.

Citra polisi sedang tidak bagus. Lembaga ini lagi diuji. Supaya trust masyarakat tetap tinggi kepada Polri, ART berharap, harus ada upaya serius untuk mengambil ulang hati masyarakat. Caranya, tegakkan hukum, memihak ke masyarakat, dan tindaki internal yang merusak citra lembaga.

Baca Juga: Poso Energy Ramaikan HUT ke 77 Kemerdekaan RI Bareng Penyandang Disabilitas di Poso, Semarak dan Penuh Haru

"Jangan pandang bulu dong. Kalau masyarakat yang melanggar hukum ditindaki. Giliran internal, tidak. Ini tidak profesional,"ujarnya.

Dan independensi Kapolri sudah lolos saat mengusut kasus kematian Brigadir J. "Saya akan minta langsung ke kapolri, supaya kasus suap casis ini dibentuk tim khusus juga. Mabes mesti turun ke Polda Sulteng terkait suap ini. Kasusnya jelas kok,"pinta ART.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X