Pemda Morowali Hibahkan Bantuan Keuangan Partai Politik, Ini Daftarnya

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 13:25 WIB
Penyerahan dana hibah Parpol oleh Bupati Morowali
Penyerahan dana hibah Parpol oleh Bupati Morowali

METRO SULTENG-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Pemda Morowali menggelar penyerahan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Sul-teng terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) laporan keuangan bagi Partai politik (Parpol). Sekaligus dilanjutkan dengn penyerahan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Morowali Drs Taslim kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Morowali.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Bambang S. Soerojo,unsur Forkompimda Morowali, sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga: Kesabaran Bupati Morowali Utara Sudah Habis, Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik

Baca Juga: Presiden ACT Tersangka, Donasi Rp 34 Miliar dari Boeing Diduga Diselewengkan

Bupati Taslim membeberkan bahwa pemberian bantuan Parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasonal sekretariat Parpol.

Menurutnya, pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada Parpol merupakan amanah konstitusi yang diatur didalam undang-undang no 2 tahun 2011 tentang Parpol, Permen no 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada Parpol, dan Permendagri no 78 tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.

Selain itu, Taslim juga menambahkan bahwa, dalam pertemuan ini juga sebagai ajang selaturahim antara pimpinan daerah dan pimpinan Parpol.

Lebih jelas Taslim menbeberkan besaran pemberian bantuan keuangan kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan keputusan Bupati Morowali yaitu Rp 8.276,18 persuara sah.

"Walaupun dalam PP tahun 2008 dinyatakan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada Parpol tingkat Kabupaten yang mendapatkan kursi di DPRD yaitu sebesar Rp 1.500 persuara sah, namun di Morowali menberikan bantuan keuangan lebih tingggi dari yang ditetapkan dalam permen RI," ujar Taslim dalam sambutannya.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Irwan Bantu Modal Petani Desa Weralulu di Poso yang Terpuruk Karena Harga Pupuk MahalBaca Juga: Pramuka Morowali Utara Menuju Jambore Nasional XI, Ini Pesan Bupati Delis

Taslim menyebutkan bahwa dalam PP tersebut juga diperkenankan pemerintah daerah untuk menaikkan sesuai kemanpuan keuangan daerah, setelah mendapatkan persetujuan Mendagri yang didelegasikan kepada gubernur.

Olehnya, ia berharap agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi sesuai prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat dan rill, dan saya harapkan bantuan Parpol ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," ujar Taslim.

Adapun daftar Parpol dan besaran bantuan yang diterimanya tahun 2022 yaitu:

Partai PKB sebesar Rp 46.341.859,19,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X