Baca Juga: HANDAL Sudah Punya Solusi ketika Pajak Mamin dan Retribusi Sampah Ditiadakan
Kebijakan ini tidak relevan di tengah kondisi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana dan pandemi. Ia juga menegaskan pembangunan infrastruktur di Palu dapat dilakukan tanpa membebani masyarakat dengan retribusi tambahan.
"Saat menjabat dulu, saya bisa membangun tanpa membebani warga dengan retribusi sampah. Ada Jembatan Lalove, jalan lingkar, revitalisasi pasar, hingga perbaikan drainase. Semua itu kami lakukan dengan PAD tanpa pungutan tambahan," janji Hidayat. (*)