METRO SULTENG - Calon Wali Kota Palu nomor urut 1, Hidayat, merespons kritik pasangan calon Wali Kota Palu nomor urut 2 terkait penerapan retribusi selama periode 2021-2024.
Kebijakan retribusi sampah saat ini terkesan seperti praktik pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Hidayat di momen debat kandidat yang diadakan oleh KPU Kota Palu pada Senin malam, 21 Oktober 2024, bertempat di Best Western Hotel Palu.
Hadianto Rasyid, paslon nomor urut 2 menjelaskan, pihaknya terus melakukan pungutan retribusi sampah, baik dari rumah tangga maupun tempat usaha. Meski begitu, belum semua target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi terpenuhi.
Baca Juga: Dimana Dana Klaim Asuransi Mall Tatura Palu Rp87 M? Hidayat: Tanyakan ke PT CNE
Untuk meningkatkan PAD, Hadianto berencana menerapkan digitalisasi, termasuk pemasangan CCTV di area parkir untuk memantau kendaraan.
Besaran retribusi sampah yang dikenakan kepada masyarakat bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp85.000, tergantung jenis hunian. Namun, menurut Hadianto, realisasi penerimaan retribusi belum optimal.
Hidayat yang menyimak pernyataan Hadianto, mengkritik penerapan retribusi sampah yang menurutnya tidak sesuai aturan. Mantan Wali Kota Palu periode 2016-2021 ini menyoroti penggunaan kwitansi yang tidak resmi, seperti kertas fotokopi atau kwitansi yang dijual di toko alat tulis.
Menurut Hidayat, retribusi resmi seharusnya menggunakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah, sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Sampai saat ini masih menggunakan kwitansi biasa, bagaimana bisa beralih ke digitalisasi?," tegas Hidayat, sambil memperlihatkan contoh kwitansi yang ia maksud.
Baca Juga: Puluhan Organisasi Pemuda di Palu Bangun Komitmen dengan Hidayat-Anca
Hidayat juga menambahkan, retribusi sampah yang tidak disertai SSRD berpotensi menjadi praktik pungli. Ia meragukan iuran yang dikumpulkan benar-benar tercatat sebagai pendapatan daerah.
Bahkan, Hidayat menyebut adanya laporan dari masyarakat mengenai oknum yang meminta iuran tanpa memberikan bukti pembayaran resmi.
"Ini yang patut dicurigai, pungutan tanpa prosedur yang benar," ujarnya mengingatkan
Kepada wartawan usai pelaksanaan debat malam itu, Hidayat menyampaikan jika terpilih kembali, ia dan pasangannya berkomitmen untuk menghapuskan retribusi sampah rumah tangga.