METRO SULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon," ujar Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Aroma Intimidasi ASN Jelang Pilgub Sulteng, Diarahkan ke Calon Mana?
Risvirenol menjelaskan, ketiga pasangan calon tersebut yaitu:
1). Pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto yang mendapat dukungan dari empat partai politik dengan total 272.089 suara.
2). Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri yang diusung oleh delapan partai politik dengan total 1.062.014 suara.
3). Pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido didukung oleh tiga partai politik dengan total 340.299 suara.
"Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan telah kami konsultasikan dengan KPU RI," jelasnya.
Selanjutnya, Risvirenol menyampaikan bahwa KPU Sulteng telah menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar di halaman Kantor KPU Sulawesi Tengah pada Senin besok (23/9/2024).
"Kami sudah mengatur agar setiap pasangan calon hanya dapat membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian," ungkapnya.
Untuk memastikan keamanan jalannya acara, KPU Sulawesi Tengah akan bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tengah dalam pengamanan proses pengundian nomor urut.
Sebanyak 400-an personel kepolisian disiagakan untuk pengamanan pengundian nomor urut.
Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.