Sebelum pelaksanaan penutupan sementara, pendamping Japesda yang menetap di Desa Kadoda telah melakukan koordinasi bersama masyarakat, pemeritah desa dan selanjutnya menyepakati utuk pemberlakuan penutupan sementara lokasi tangkap gurita.
Baca Juga: Vespa Sprint 150 Masih Jadi Idola, Daya Tariknya Tak Ada Habisnya, Ini Dia Desain Barunya!
"Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi diantaranya disepakati oleh nelayan untuk dilakukan penutupan sementara," bebernya.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Talatako melalui Sekeretaris Camat, Mukrin Ambosaba mengatakan bahwa upaya penutupan sementara lokasi yang dilakukan JAPESDA bekerja sama dengan kelompok Nelayan Konservasi Kogito, serta didukung oleh stakeholder terkait.
Baca Juga: Viral Bunda Corla Tampil Panas Setiap Live, Sampai Ditransfer Duit Rp 100 Juta sama Nikita Mirzani
Hal ini merupakan langkah yang baik yang harus diapresiasi, apalagi ini merupakan yang pertama kalinya di Kepulauan Togean bahkan di Kabupaten Touna.
"Wilayah Kecamatan Talatako berada di kepulauan dan mata pencaharian masyarakat bergantung dengan sumber daya yang ada di laut. Kehidupan kita 90 persen berada di atas laut. Nah, jika 90 persen itu kita tidak jaga maka mau kemana lagi kehidupan kita," ujar Mukrin berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kamis, (20/10/2022).
Ia menuturkan bahwa aktivitas nelayan pengguna bom di Kecamatan Talatako saat ini sudah mulai berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia pun mengajak masyarakat Desa Kadoda untuk turut serta dalam menjaga ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan.
Baca Juga: WOW! Limited Edition, Oppo Reno 8 Pro 5G House of the Dragon! Baterainya Tahan Empat Tahun
"Sekarang penggunaan bom sudah berkurang, paling hanya beberapa. Di Pulau Papan juga sudah tidak ada lagi. Karena bom ini yang merusak semuanya, temasuk akan mengurangi populasi gurita. Kalu terumbu karang rusak semua ekosistem laut itu rusak," katanya.
Mukrin juga menambahkan, upaya yang dilakukan oleh masyarakat ini merupakan sebuah kemajuan yang baik. Dan ini pertama kali dilakukan di kecamatan Talatako, harapanya ini bisa menjadi bahan percontohan bagi desa-desa yang lain.
Sementara itu, Ketua BPD Kadoada, Sahardin Marjanu juga mengatakan saat ini di Desa Kadodo tengah merancang Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) tentang perikanan skala kecil dan perikanan gurita. Perancangan peraturan desa itu dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap nelayan gurita yang ada di desanya.
"Dari Ranperdes itu, apa yang kita lakukan saat ini bukan lagi aktifitas yang illegal jika di dukung dengan peraturan desa nantinya," kata Sahardin.
Baca Juga: Sandiaga Uno Batal Hadiri Festival Danau Poso 2022 Yang Dibuka Hari Ini, Padahal Poso Sudah Damai