7 Golongan Obat: Kegunaan, Simbol, dan Contoh Obatnya

- Rabu, 23 November 2022 | 07:29 WIB
Foto simbol obat (Foto: ist)
Foto simbol obat (Foto: ist)

METRO SULTENG-Dalam mengkonsumsi obat apapun, hendaknya tidak boleh sembarangan. Selain aturan pakai, Anda juga perlu tahu mengenai golongan obat beserta kegunaan dan contoh obatnya.

Ketika sedang sakit, seseorang akan memeriksakan diri ke dokter atau langsung membeli obat yang sudah diketahui ke toko atau meminta rekomendasi ke apoteker di apotik.

Kebiasaan membeli obat sendiri dan langsung meminumnya seringkali membuat kita minim informasi mengenai obat tersebut.

Baca Juga: Ini Jenis Makanan dan Minuman Sehat Saat Hamil Untuk Kebutuhan Nutrisi Ibu dan Janin

Padahal, setiap obat yang beredar di pasaran memiliki karakteristiknya masing-masing yang bisa diketahui dari label Golongan obat yang tertera pada kemasan.

Penggolongan obat sendiri tergantung pada gangguan atau penyakit yang dirasakan dan efek samping yang mungkin bisa timbul setelah pemakaian.

Dari penggolongan obat tersebut akan menentukan fungsi, kegunaan, hingga aturan pemakaiannya.

Tidak semua obat dijual secara bebas di dan bisa dikonsumsi tanpa resep dokter. Anda bisa melakukan konsultasi dokter online gratis terlebih dahulu sebelum membeli obat sendiri.

Ada pula obat yang hanya tersedia di pusat kesehatan dan apabila digunakan tanpa resep dokter yang benar, maka dapat membahayakan nyawa.

Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) merilis aturan dan Golongan obat yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kemudian diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000.

Berikut penjelasan lengkap tentang Golongan obat beserta kegunaan dan contoh obatnya.

1. Obat Bebas

Obat golongan bebas dapat diketahui dari simbol berupa lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Simbol tersebut menunjukkan bahwa obat dapat dibeli secara bebas baik di toko obat, warung, maupun apotik.

Obat golongan satu ini aman digunakan tanpa resep dokter dengan tetap memperhatikan aturan pakai yang tertera pada kemasannya. Sebab, obat terbuat dari bahan kimia yang dapat memberi efek tertentu pada kesehatan. Sehingga jika digunakan secara sembarangan dikhawatirkan justru akan memicu efek samping yang berbahaya.

Biasanya, obat yang bisa dibeli secara bebas ditujukan untuk mengatasi penyakit dengan gejala ringan. Contoh obat bebas di antaranya parasetamol, multivitamin, dan vitamin.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X