Sekarang, Masyarakat Sulteng Tak Perlu Takut kalau Sakit

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 14:19 WIB
Masyarakat Sulteng tak perlu takut lagi kalau sakit. Atau orang miskin dilarang sakit. Berkat program Berani Sehat, semua jadi lebih mudah dan dijamin jika berobat atau sakit. (Foto: Ist)
Masyarakat Sulteng tak perlu takut lagi kalau sakit. Atau orang miskin dilarang sakit. Berkat program Berani Sehat, semua jadi lebih mudah dan dijamin jika berobat atau sakit. (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Di momen HUT Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-61 pada 13 April lalu, salah satu program unggulan yang dilaunching Pemprov Sulteng adalah Berani Sehat. Respons masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Sama kencangnya dengan antusias masyarakat terhadap program Berani Cerdas.

Diluncurkannya program Berani Sehat, seolah menghapus rasa takut masyarakat Sulteng selama ini jika sakit. Sekarang, setelah adanya program Berani Sehat, rasa takut itu pupus dengan sendirinya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Sumringah, Tiga Kabupaten Ini Sanggupi Target UHC Prioritas Berani Sehat

Kini, melalui program Berani Sehat, memungkinkan seluruh masyarakat Sulteng mendapatkan layanan kesehatan gratis. Caranya, cukup dengan menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk), tanpa harus memikirkan status aktif BPJS-nya.

Program Berani Sehat merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sulteng, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala akses kesehatan karena kendala administrasi atau tunggakan iuran BPJS.

Namun, mekanisme pelaksanaannya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Mandiri atau yang memiliki tunggakan.

Suci, Frontliner BPJS Kesehatan menjelaskan, program ini tetap menggunakan sistem jaminan dari BPJS Kesehatan, namun dengan skema dukungan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Beasiswa Berani Cerdas Sulteng: Hampir 30 Ribu Pendaftar, Jumlahnya Terus Bertambah

“Programnya Pak Gubernur ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial. Masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan gratis cukup membawa KTP dan diarahkan ke Dinas Sosial terlebih dahulu,” jelas Suci ditemui di “Mall Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso” di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Senin 21 April 2025.

ADA TUNGGAKAN

Bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan, prosesnya tidak langsung serta-merta dihapus. Mereka tetap diwajibkan menyicil tunggakan melalui program Rehabilitasi Iuran Bertahap (Rehab) dari BPJS Kesehatan.

“Peserta datang ke Dinas Sosial untuk verifikasi data. Jika ditemukan tunggakan, peserta ikut program cicilan. Minimal bayar satu bulan cicilanya,” terang Suci.

Setelah pembayaran cicilan pertama dilakukan, peserta melapor kembali ke Dinas Sosial dengan membawa bukti pembayaran. Kemudian akan dialihkan status kepesertaan dari BPJS Mandiri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Berikan Piagam UHC kepada Pemda Touna dan Kado Spesial untuk Warga di HUT ke-61 Sulteng

Dengan status PBI, layanan kesehatan bisa langsung diakses, tanpa kendala meskipun tunggakan masih ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X