METRO SULTENG- Dalam meningkatkan kualitas layanan prioritas di Kawasan Timur Indonesia, Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV telah melakukan pendandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah tentang Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas di Auditorium Lt 8 Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Senin (3/2/2025).
Prof. Syafri menyampaikan bahwa sebagai pengampu regional pihaknya berharap agar apa yang telah disepakati bersama untuk segera di implementasikan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU, Anwar Hafid Kunjungi Rumah Ibu Angkatnya
“Harapan kami sebagai pengampu regional agar segera bisa terimplementasi, apa yang menjadi concern kita hari ini, ditempat kita masing-masing segera di implementasikan untuk masyarakat, ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika kedepannya pasien-pasien sudah bisa ditangani di rumah sakit daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah maka pasien rujukan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dapat diminimalkan.
“Kita saling berbagi artinya kalau itu sudah bisa dilakukan ditempatnya Bapak/Ibu, selain memberikan pemberdayaan di rumah sakit daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah tentunya juga pasien-pasien yang terujuk kemari bisa kita minimalkan,” ungkap Syafri.
“Walaupun Wahidin punya Jantung Terpadu tapi harapan kami sebetulnya berhenti di Sulawesi Tengah, sudah harus bisa operasi jantung disana, simple closure misalnya, gangguan kelainan jantung bawaan, itu harusnya bisa berhenti di ibukota Sulawesi Tengah, dan yang lain misalnya DM, gastro, Penyakit Infeksi Emerging harusnya bisa juga berhenti di kab/kota”, tambahnya.
Direktur RSUD Undata Palu drg. Herry Mulyadi, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan rumah sakit tidak bisa berdiri sendiri, semua harus bersama-sama bahu membahu untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Rumah sakit di Sulawesi Tengah tidak boleh berdiri sendiri, semua rumah sakit kab/kota juga harus sama-sama harus kita angkat, semua di Indonesia Timur ini harus terpanggil untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Herry.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Hestiwati, SKM, M.Kes mengatakan, penataan sistem rujukan yang dilakukan saat ini adalah dengan pengembangan jejaring rujukan nasional, provinsi dan regional serta penguatan tata laksana rujukan yang mencakup sebaran layanan prioritas terhadap 10 jenis penyakit prioritas dengan tingkat morbiditas dan mortalitas tertinggi secara nasional.
Hesti berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dan bekerjasama dengan penuh tanggung jawab dan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama.
Sementara, Pj. Bupati Kab. Donggala Moh. Rifani yang mewakili para Bupati Se Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
“Mewakili rekan-rekan Bupati se Provinsi Sulawesi Tengah saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rumah sakit Wahidin yang telah melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pada pagi hari ini,” ungkapya.