METRO SULTENG- Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Morowali periode 2025-2030 Iksan dan Ireane Ilhas telah ditetapkan dan diusulkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Morowali berharap agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Dengan berlangsungnya Paripurna ini, DPRD berharap agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan berpihak terhadap kesejahteraan Masyarakat,"pinta Herdianto dalam rapat, Jum'at (7/2/25).
Rapat Paripurna pengusulan dan pengesahan ini, kata dia, merupakan langkah awal dalam perjalanan pemerintahan baru Kabupaten Morowali periode 2025-2030. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menunggu jadwal resmi pelantikan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ikut Membangun Generasi Unggul dan Berdaya Saing, PT Vale Kampanyekan Budaya K3 di USN Kolaka
Hal ini sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang berkaitan dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Kegiatan kita hari ini merupakan pelaksanaan yang diamanatkan oleh konstitusi. Salah satu tugas DPRD dalam proses ini adalah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,’’jelas Herdianto Marzuki.
Baca Juga: AMTB Desak APH dan Pemkab Morowali Respon Permasalahan yang Terjadi di Desa Torete
Rapat pengesahan dan pengusulan ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Morowali ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, pasangan Bupati periode 2025-2030 Iksan-Iriyane Ilyas, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.***