METRO SULTENG - Klaim lahan dari sebagian masyarakat terhadap lokasi perkebunan PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, berpotensi mengganggu perputaran roda investasi perusahaan tersebut. Apalagi jika masalah ini berlarut-larut, dikhawatirkan memicu efek domino.
Tak hanya itu saja. Selain klaim lahan, saat ini lokasi perkebunan PT ANA di Morowali Utara, marak pencurian buah sawit.
Bukan hanya buah sawitnya dicuri, karyawan PT ANA kerap diancam saat bekerja di lapangan.
Karyawan PT ANA mengakui, aktivitas mereka saat bekerja di lapangan makin tidak nyaman. Ada rasa takut dan khawatir atas ancaman para klaimer lahan.
Ada tiga desa lahan perkebunan PT ANA yang saat ini diklaim. Yaitu Desa Bungintimbe, Bunta, dan Desa Tompira.
Beberapa karyawan sawit PT ANA mengaku, kehadiran sebagian masyarakat yang mengklaim lahan perusahaan, tak hanya sekali dua kali lagi menghentikan aktivitas mereka ketika memanen buah sawit di lokasi perkebunan.
Baca Juga: Sengketa Lahan PT ANA, Ridha Saleh: Semua Pihak Menyambut Baik, Insya Allah Segera Clear
"Kami sering disuruh berhenti memanen buah sawit. Jadi, kami terpaksa berhenti pak," ungkap salah satu karyawan lapangan PT ANA, Kamis lalu (9/2/2023).
Ia juga mengaku, mendapat semacam intimidasi dari oknum yang mengklaim lahan PT ANA. Sehingga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karyawan PT ANA terpaksa menghentikan sementara aktivitas panen buah sawit.
"Ya berhenti kerja dulu (memetik buah). Nanti ada instruksi baru kerja lagi," timpal rekannya sesama karyawan PT ANA.
Karyawan asal Ampana, Kabupaten Tojo Unauna ini mengungkapkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karyawan PT ANA terpaksa menghentikan sementara aktivitas panen buah sawit.
Menanggapi tindak kriminal dugaan pencurian buah sawit PT ANA, Koordinator LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) Sulteng, Anwar Hakim, angkat bicara.
Baca Juga: PT. ANA Bantu 50.000 Bibit Ikan Nila dan Pakan, Petani Tambak Air Tawar Bargairah
Anwar mengungkapkan, adanya surat rekomendasi Gubernur Sulteng yang berisi 9 poin penyelesaian klaim lahan antara masyarakat dan PT ANA, diduga menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian buah sawit.