METRO SULTENG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan Rosario De Marshall alias Hercules sebagai saksi atas dugaan suap di Mahkamah Agung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu untuk mendalami aliran dana yang diterima hakim Agung Sudrajad Dimyati dan koleganya.
Baca Juga: Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Di MA, Hercules Sebut Wartawan Provokator
"Guna mendalami aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka (pembrei suap) kepada beberapa pihak dalam perkara tersebut," kata Ali dilansir Minggu, (22/1/2023).
Ali mengatakan Hercules sempat berhalangan saat pemanggilan pemeriksaan pertama pada 17 Januari 2023 lalu. Sehingga KPK membuat jadwal pemanggilan ulang.
Baca Juga: KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyat Bersama 9 Tersangka, Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA
"Yang bersangkutan mengkonfirmasi akan hadir menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 Januari 2023," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Para tersangka dalam kasus ini antara lain hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Baca Juga: Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur dengan Aliran Dana TKW Capai Rp1 Miliar
KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.