METRO SULTENG-Yosep Parera ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pria yang berprofesi pengacara dan pemilik akun TikTok Rumah Pancasila ini adalah satu dari 10 orang yang ditangkap KPK.
Yosep Parera juga merupakan seorang dosen/pengajar Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.Tidak hanya itu, Ia juga kerapkali memberikan pandangan terkait kasus yang terjadi di Indonesia.
Bahkan Ia juga pernah memberikan tanggapan terkait KPK untuk dikembalikan kodratnya dalam memberantas korupsi. Namum, karirnya terhenti karena kasus suap pengurusan perkara di MA bersama 9 orang tersangka lainnya.
Yosep mengaku dan meminta maaf atas perbuatannya kepada seluruh pengacara yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Kia Carens 2022 Resmi Meluncur Dengan Desain Keluarga Modern, Cek Harganya!
"Yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).
Namun Yosep mengeklaim bahwa dirinya adalah korban sistem tersebut, dan akan membuka kasus dugaan suap di MA tersebut.
Baca Juga: Daihatsu THOR Dibanderol 200 Jutaan! Eksteriornya Mirip Alphard
Dikutip dari situs Law Firm Yosep Parera, Yosep Parera merupakan pengacara yang berkantor di Semarang. Dalam profilnya, Yosep Parera mengaku sudah beracara sejak tahun 2000. Yosep Parera biasa menangani perkara pidana dan perdata.
Selain menjadi pengacara, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Yosep Parera juga kerap menjadi pembicara di berbagai seminar hukum serta aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Baca Juga: Kia Carens 2022 Resmi Meluncur Dengan Desain Keluarga Modern, Cek Harganya!
Yosep Parera juga merupakan pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang dan pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Dia juga tercatat beberapa kali memimpin organisasi di Semarang dan Jawa Tengah, di mana salah satunya merupakan organisasi anti-korupsi. Berikut daftarnya: