Perlu diketahui, Rianti adalah salah satu saksi kunci dalam kasus TTG. Namun kemudian Rianti mencabut BAP-nya pada pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan ratusan saksi- saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG), yang diduga melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa dan Asisten III pemda Donggala DB. Lubis Cs yang merugikan negara 4,1 miliar. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)