METRO SULTENG-Polres Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil mengamankan seorang wanita pelaku peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak ratusan butir, Selasa, (10/01/2023).
Ratusan butir obat keras daftar jenis THD diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Touna dari seorang perempuan berinisial HM (44) warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota.
Baca Juga: Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
AKBP Riski Farah Sandhy melalui Kasi Humas AKP Triyanto menjelaskan penangkapan pelaku HM berdasarkan hasil laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba obat keras jenis THD di Kelurahan Bailo Baru.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebanyak 310 butir obat keras daftar G jenis THD, 1 buah botol plastik warna biru dengan merek forex, uang tunai Rp.227.000, 11 lembar kertas timah Rokok dan 1 unit HP merek Oppo warna putih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Satnarkoba piolres Touna guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Baca Juga: Peradi Sulteng Berduka, Abdurrachman Kasim: Arif Sulaiman Junior yang Jujur dan Ramah
Olehnya, ia menghimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
"Jangan takut silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," pungkasnya.