METRO SULTENG-Kisah perselingkuhan menantu dan ibu mertua kini berbuntut panjang usai viralnya kasus ini.
Dalam Podcast Denny Sumargo, Norma menceritakan kisah tersebut. Ia mengaku semenjak pacaran, mantan suaminya itu telah menjalin hubungan dengan ibu Norma.
Baca Juga: Laporan Rozy Soal Pencemaran Nama Baik Dilakukan Norma Risma Ditolak Polda Banten
Tak terima pernyataan itu, Rozy mantan suaminya melaporkan ke Polda Banten, bahkan menyeret nama Denny Sumargo.
Denny Sumargo dinilai telah viralkan kasus ini, sehingga dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Mantan Suami Norma Risma Usai Viral Menantu Selingkuh Dengan Ibu Mertua
"Nah makanya kami melaporkan Deny Sumargo di sini ke Polda Banten. Jadi dia memviralkan, seolah-olah Rozy bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata pengacara Rozy, Jumhadi dilansir Jum'at, (6/1/2023).
Rozy merasa tidak semua ucapan Norma Risma dalam channel YouTube Denny Sumargo benar. Norma Risma menceritakan kisah hubungan gelap ibu kandungnya dengan Rozy saat masih menjadi suaminya dalam podcast 'Curhat Bang Denny Sumargo'.
Baca Juga: Merasa Dirugikan Atas Pengakuan Mantan Istrinya, Rozy Akan Polisikan Norma Risma
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. Omongan Norma di podcast Denny Sumargo, yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," ungkapnya.
Sebelumnya, laporan Rozy ke Norma ditolak oleh pihak Polda Banten karena tak cukup bukti.
Baca Juga: Beredar Isi Chat Ibu Kandung Norma Risma Usai Kasus Perselingkuhan Ibu Mertua Dan Menantu
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, upaya hukum yang dilaporkan oleh Rozy mendapatkan penolakan dari pihak kepolisian.
Menurut Kombes Shinto Silitonga laporannya atas Norma Risma mantan istrinya karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.