Lanjut ia juga menyebut 148.592 pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman atau Safety belt, 13.909 pelanggar karena tidak memakai helm, 3.395 pelanggar karena saat berkendara menggunakan HP dan 1.206 pelanggar karena menerobos lampu merah.
Irjen Polisi Rudy juga menerangkan keberhasilan Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap sepuluh kasus tindak pidana perikanan yang meresahkan nelayan di Sulawesi Tengah baik yang dilakukan menggunakan bom ikan (destructive fishing) maupun penangkapan ikan dengan cara illegal lain seperti bius atau racun.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep Masih Diburu Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng yang saat ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Demikian juga saat pelaksanaan ibadah Natal. Semoga situasi ini dapat dijaga hingga malam pergantian tahun," harap Rudy.***