Kejahatan Konvensional di Sulteng Meningkat Selama Tahun 2022 Sebanyak 4.928 Kasus

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:18 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi

Lanjut ia juga menyebut 148.592 pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman atau Safety belt, 13.909 pelanggar karena tidak memakai helm, 3.395 pelanggar karena saat berkendara menggunakan HP dan 1.206 pelanggar karena menerobos lampu merah.

Irjen Polisi Rudy juga menerangkan keberhasilan Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap sepuluh kasus tindak pidana perikanan yang meresahkan nelayan di Sulawesi Tengah baik yang dilakukan menggunakan bom ikan (destructive fishing) maupun penangkapan ikan dengan cara illegal lain seperti bius atau racun.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep Masih Diburu Polisi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng yang saat ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Demikian juga saat pelaksanaan ibadah Natal. Semoga situasi ini dapat dijaga hingga malam pergantian tahun," harap Rudy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X