METRO SULTENG-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan pernah menutup kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
"Percayalah, tidak akan pernah ada upaya dari pemerintah untuk menutup kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang direkomendasikan Komnas HAM," ujar Mahfud MD dalam siaran pers yang diunggah Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, (20/12/2022).
Baca Juga: PT. ANA Bantu 50.000 Bibit Ikan Nila dan Pakan, Petani Tambak Air Tawar Bargairah
Mahfud mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan proses yudisial yang tidak bisa dihapus.
"Saudara, proses yudisial itu tidak bisa dihapus. Itu perintah undang-undang, itu harus diadili dan tidak ada kedaluwarsanya. Jadi tidak boleh meniadakan proses yudisial," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sulteng Kerahkan 3.148 Personil untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023
Menurut Mahfud, tinggal bagaimana Komnas HAM dan Kejaksaan Agung melengkapi barang bukti kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Karena dengan sampai sekarang sudah 38 orang dibebaskan. Bukti-buktinya tidak cukup untuk dikatakan sebagai pelanggaran HAM masa lalu," ucap Mahfud.
Baca Juga: Yamaha Hadirkan Augur 155, Skutik baru dengan Teknologi yang tidak Ditemukan pada Skuter Sekelasnya
Menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada 13 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum diselesaikan, yaitu Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Trisakti, serta Peristiwa Semanggi I dan II.
Kemudian, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior Wamena, Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Peristiwa Jambu Keupok 2003, Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998, dan Kasus Paniai 2014.
Baca Juga: Indonesia Akan Akhiri Keanggotaan Dewan HAM PBB, Retno Tekankan Tiga Hal Ini
Mahfud MD mengatakan, tugas dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) kini dalam tahap finalisasi.
Targetnya, awal 2023 tugas tim PPHAM selesai sehingga hasilnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.