METRO SULTENG-Aliansi Donggala Bergerak (ADB) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih Kasus dugaan suap dalam program pengadaan alat Tehnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Kordinator ADB Heri Soumena dalam rilisnya pada Sabtu (18/12/2022) akhir pekan. Menurut Heri Soumena, kasus dugaan suap dua program titipan Pemda Donggala sangat lamban prosesnya.
Baca Juga: Anak Asisten III Pemda Donggala Diduga Ikut Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi TTG
"Kasus ini harus diambil alih KPK, karena lambat sekali penyidik menetapkan tersangka," kata Heri sapaan akrabnya. Selain itu kata Heri, semua bukti aliran dana kasus ttg dan website desa sangatlah jelas dan telah diserahkan oleh ADB maupun saksi Mardiana kepada penyidik.
Heri menambahkan, sejumlah bukti berupa foto, rekaman suara maupun rekap aliran dana yang diduga melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa, Asisten III DB Lubis, Hikmah Camat Banawa Selatan dan sejumlah pejabat lainnya di Pemda serta melibatkan oknum penegak hukum di tingkat kabupaten maupun propinsi sangatlah jelas.
Baca Juga: Wow...Anak Oknum Kabid Perindagkop Donggala Keciprat Rp50 Juta, Diduga untuk Biaya Pernikahan
"Bukti apa lagi yang APH cari?semuanya sudah diserahkan lewat ibu mardiana termasuk rekening koran," tanya Heri.
Heri berharap, sebelum diambil alih oleh KPK, penyidik sudah menetapkan tersangka termasuk para aktor yang ikut memainkan peran dalam program ini.
ADB sendiri lanjut Heri, juga berencana akan melakukan aksi di depan Gedung KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait sejumlah kasus di Kabupaten Donggala.
"Kami akan melakukan aksi di Jakarta di 3 institusi ini terkait sejumlah kasus mulai dari TTG, Website, bagi hasil,ndana covid dan lain lain," tutup Heri.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)