Oknum PNS Sulut Yang Sok Jagoan Diberi Sanksi Dan Wajib Minta Maaf Kepada Korban

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:52 WIB
Oknum PNS Sulut Yang Sok Jagoan Diberi Sanksi Dan Wajib Minta Maaf Kepada Korban. (Tangkapan Layar.)
Oknum PNS Sulut Yang Sok Jagoan Diberi Sanksi Dan Wajib Minta Maaf Kepada Korban. (Tangkapan Layar.)

METRO SULTENG-Viral sejumlah oknum PNS di Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tindakan tak senonoh kepada warga.

Perbuatan oknum PNS ini terjadi saat seorang warga meminta pertanggung jawaban kepada PNS tersebut karena menjadi penyebab kecelakaan.

Baca Juga: Waduh Parah! Oknum PNS Sulut Tertawakan Korban Kecelakaan Dan Tak Mau Minta Maaf

Para PNS itu juga terlihat tertawa dan Bahkan, PNS tersebut menyebutkan jika sampai mereka viral, mereka akan mencari korban untuk bertanggung jawab.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Rabu 13 Desember 2022, di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara.

Baca Juga: Timnas Maroko Tidak Bersemangat Hadapi Kroasia Berebut Juara Tiga Final Piala Dunia 2022 Sabtu Malam Ini

Dinilai tak beretika, sejumlah oknum PNS tersebut dipanggil untuk pemeriksaan, Jumat, (16/12/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay Dondokambey, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Inspektorat dan semuanya bakal mendapat sanksi tegas.

Baca Juga: Serikat Pemain Sepak Bola Dunia Tolak Piala Dunia Antarklub Yang Diusulkan FIFA Tahun 2025

"Kami serius soal ini. Bukti bahwa pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw tidak mengindahkan pelanggaran dengan model begini," tegas Clay Dondokambey.

Menurut Clay, selain dibina, mereka diwajibkan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi hal serupa.

Baca Juga: Maroko vs Kroasia Berebut Juara 3 Piala Dunia 2022, Sabtu 17 Desember : Prediksi, Head To Head

"Dan wajib meminta maaf kepada kepada warga yang menjadi korban dalam waktu 24 jam," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X