METRO SULTENG-Putri Candrawathi mengaku di paksa sang suami, Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan palsu.
Diakui Putri bahwa laporan yang dibuat terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu dipaksa oleh Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin, (12/12/2022).
Pernyataan Putri Candrawathi ini pun dibagikan oleh akun Instagram @Viralpost.id.
Baca Juga: Vespa Elegante 150 Terkini Dibanderol Rp 29 Jutaan, Salah Satu Model Edisi Khusus yang Diiminati
Dalam video yang dilihat Metrosulteng, Rabu, (14/12/2022) Putri Candrawathi mengakui itu saat penasihat hukum Bharada E mencecar soal laporan kasus dugaan pelecehan tersebut kepada Putri.
"Saudara saksi menyampaikan pada saat saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa suami saudara, betul?," tanya penasihat hukum Bharada E.
Baca Juga: China Luncurkan Motor Listrik Bicose Real 5T Baru Hasil Mitra Dengan BMW Menyasar Pasar Eropa
"Betul," jawab Putri.
"Saudara saksi mengatakan disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya Penasihat hukum Bharada E lagi.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Ombudsman Sulteng Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Poso
"Iya," jawab Putri.
"Betul, apakah saudara Ferdy Sambo memang orangnya tidak bisa dibantah atas yang diperintah, bahkan oleh saudara sebagai istrinya?" tanya penasihat hukum Bharada E.