METRO SULTENG-Kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Josua dianggap tidak masuk akal.
Tak hanya itu, Majelis hakim juga meragukan keterangan dari terdakwa Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2022 Jumat 9 Desember : Kroasia vs Brasil, Belanda Vs Argentina
Dalam persidangan mantan Kadiv Propam itu mengatakan pernyataan yang diberikan adalah keterangan sebenarnya.
Ferdy Sambo juga meminta maaf jika kebenaran tersebut tidak sesuai fakta dan pendapat hakim.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini, yang Mulia. Saya mohon maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta dan pendapat dari Yang Mulia," kata Sambo, di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Meskipun demikian, Hakim Wahyu menilai kesaksian yang disampaikan Ferdy Sambo di persidangan tidak masuk akal dan janggal.
Baca Juga: Aurel Oktavia Bertekad Naikkan Pamor Dangdut Berbahasa Jawa
"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," kata hakim.
Hakim mengatakan keterangan Ferdy Sambo yang menggambarkan seolah-olah istrinya dalam keadaan sakit pada 8 Juli 2022.
Fakta dari rekaman CCTV, istri Ferdy Sambo terlihat dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga: Agus Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Eks Napiter Nusakambangan
Selain itu pada keterangan Sambo mengenai dirinya yang tidak tahu siapa saja yang akan ikut isolasi mandiri (isoman).