Tidak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Sugeng: Segera Pulihkan Nama Baik Ipda JE !

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 22:40 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Baca Juga: Kronologis Penambang Emas Asal Kotamobagu di PETI Dongi-Dongi Poso di Bacok Sesama Penambang

Saat sidang kode etik, sekitar 18 saksi yang bersaksi di hadapan sidang. Termasuk saksi pelapor dan terduga pelanggar.

Sebanyak tiga kali sidang digelar. Dan pada sidang ketiga Selasa 29 November 2022, sudah pembacaan putusan. Ipda JE dinyatakan tidak terbukti bersalah. ***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X