METRO SULTENG - Bupati Donggala Kasman Lassa dan anak buahnya, Asisten III DB Lubis, diduga sebagai aktor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat website desa.
Hal itu di sampaikan kontraktor proyek tersebut, Mardiana, usai diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Donggala, baru-baru ini.
"Saya sudah sampaikan kepada penyidik Tipikor Polres Donggala bahwa proyek website desa itu adalah proyek yang diarahkan oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Asisten III, DB Lubis," jelas Mardiana usai pemeriksaan.
Selain itu, kata Mardiana, dirinya akan dikorbankan dalam kasus website desa maupun TTG. Padahal program tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, yang menggunakan dirinya sebagai pelaksana.
"Saya minta juga penyidik agar memeriksa Kasman Lassa, karena dia juga terlibat dalam masalah ini. Jangan hanya saya yang dikorbankan," pintanya.
Baca Juga: FTX Vs Binance Berseteru Picu Likuidasi, Harga Kripto FTT Ambles
Sementara itu penasehat hukumnya, Josua mengatakan, Mardiana akan diperiksa kembali pada Kamis 10 November 2022 di kantor Polsek Palu Selatan.
Perlu diketahui, mantan Kasat Reskrim Donggala, Iptu Ismail mengatakan, kasus website desa tinggal menunggu hasil audit BPKP Sulteng. Namun sampai dirinya dimutasi ke Polres Tolitoli, belum juga ada hasil auditnya.
"Kasusnya sudah kami naikan ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil investigasi dari BPKP, baru gelar perkara penetapan tersangka," terang Boby, sapaan akrab mantan Kasat itu.
Baca Juga: Puluhan Kades Akui Menerima Aliran Dana Program Pengadaan Alat TTG Pemda Donggala
Boby yang juga mantan Kapolsek Rio Pakava menjelaskan, kasus website desa itu sangatlah jelas dugaan keterlibatan para kades, camat, dan pejabat di Pemda Donggala.
"Pak Lubis dan camat itu sampai turun langsung ke desa.Yang jelas kasus ini lurus, ibaratnya bola sudah di muka gawang, tinggal di kasih masuk," tutup Boby. ***
(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)