Diduga Mencuri Racun Rumput di Toko, Seorang Pria Diamuk Warga Beruntung Polisi Cepat Mengamankan

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 12:11 WIB
Pelaku inisial AR alias D (47) asal Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom beruntung diamankan pihak kepolisian Polsek Bunta dari amukan warga lantaran tertangkap tangan mengambil 12 botol obat herbisida atau racun rumput di toko (Foto : Humas Polres Banggai )
Pelaku inisial AR alias D (47) asal Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom beruntung diamankan pihak kepolisian Polsek Bunta dari amukan warga lantaran tertangkap tangan mengambil 12 botol obat herbisida atau racun rumput di toko (Foto : Humas Polres Banggai )

METRO SULTENG – Seorang pria bernisial AR alias D (47) asal Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, beruntung berhasil diamankan aparat kepolisian dari amukan warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulteng, pada Sabtu (5/11/2022) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wita.

Kapolsek Bunta, AKP Syukri Larau, SH mengungkapkan kasus ini terjadi pada Sabtu 5 November 2022, sekitar pukul 10.00 wita, saat itu korban sedang menjaga toko sembako, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menanyakan kepada korban apakah menjual obat ampicilin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Video Porno Kebaya Merah, Sempat Ngetwit, Ya Ngga Pakai Lama dan Pamer Tato Ditangan

“Diwaktu yang bersamaan, korban melihat seorang pria lain masuk di tokonya bagian kiri tempat jualan bahan bangunan dan pertanian,” ungkap Syukri kepada awak media, Minggu pagi (6/11/2022) kemarin.

Karena dibagian toko sebelah kiri milik korban tidak ada penjaganya, maka korban mengecek keberadaan pria tersebut. “Ternyata pelaku tertangkap tangan sedang memasukan beberapa botol obat herbisida ke dalam tas ransel,” tutur Kapolsek Bunta.

Baca Juga: PNS Tersangka Kasus Pengrusakan Balai Desa Buton Morowali Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak yang menyebabkan pelaku diamuk warga sekitar yang datang ke TKP.

“Sedangkan rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui langsung melarikan diri dengan sepeda motor matic warna hitam,” ujarnya.

Baca Juga: Terlibat Pencurian Pakaian Campuran, Empat Pemuda di Luwuk Banggai Diringkus Polisi

Setelah mendapat laporan warga, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menuju TKP dan menemukan pelaku sedang diamuk warga, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Bunta.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti 12 botol herbisida atau racun rumput, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Bunta, AKP Syukri Larau. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X