METRO SULTENG-Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hafiz Fatur, adik dari artis Irwansyah kini berbuntut panjang.
Pasalnya, Hafiz dianggap tidak kooperatif, sehingga pihak Kejari Kabupaten Bogor telah mengumumkan dirinya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Memang perkara ini sudah cukup lama ya dari tahun 2018. Proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi (dahulu) dengan baik di Kejaksaan Cibinong ya, cuma memang Hafiz tidak kooperatif ya, tidak mau ikut bekerjasama dalam proses pemeriksaan perkara itu," katanya.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Serukan Dukungan Percepatan Pembangunan Kabupaten Morowali Utara
Kasus ini pun juga menyeret Irwansyah dan Istrinya, karena dalam peminjaman uang bank itu menggunakan tanda tangan.
Ipar dari Zaskia Sungkar dikabarkan melarikan diri dan hingga saat ini kabarnya belum diketahui.
Karena hal ini, Zakir Rasyid mengungkapkan tak mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya. Karena ulah Hafiz yang tak Kooperatif.
"Karena dia memang tidak kooperatif ya saya mundur, dan ternyata Hafiz membuat banyak masalah, salah satunya ya dengan Irwansyah," ujarnya.
Sebelumnya, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar pada 29 Oktober 2021.
Saat itu, Hafiz Fatur diduga menyalahgunakan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.