Hari Ini Mardiana Diperiksa Penyidik Polda Sulteng Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Mardiana menerima uang TTG di Desa Kavaya di dampingi Kades Kavaya Kasim Tahajudin dan Bendahara Desa Firdaus (Foto: Ist)
Mardiana menerima uang TTG di Desa Kavaya di dampingi Kades Kavaya Kasim Tahajudin dan Bendahara Desa Firdaus (Foto: Ist)

Baca Juga: Study Tentang Stroke: Orang Tinggal Dipegunungan Kecil Resiko Terserang Stroke Ketimbang Didataran Rendah

Menurut BPK, pengadaan alat TTG bertentangan dengan peraturan  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomo 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di desa.

Apalagi, pengadaan tidak masuk program prioritas dalam musyawarah desa, dan pengadaannya tidak diumumkan kepada masyarakat.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI, kasus TTG ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,1 miliar. Namun hingga kini tidak jelas penanganan kasus tersebut.

(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X