Pemdes Saloya dan Lompio Tertinggi Alokasi Pengadaan TTG dan Website Desa di Donggala

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 11:21 WIB
Penyerahan sejumlah peralatan TTG dari Mardiana Direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama (MMP) kepada Sahir S. DG Mangera mantan Kades  Batusuya Di Lantor Desa Batusuya (Foto: Ist)
Penyerahan sejumlah peralatan TTG dari Mardiana Direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama (MMP) kepada Sahir S. DG Mangera mantan Kades  Batusuya Di Lantor Desa Batusuya (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI merekomendasikan kepada Bupati Donggala, untuk memberikan sanksi terhadap para kepala desa yang menganggarkan program itu.

Selain para kades, BPK RI juga merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada Plt Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala.

Karena, tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa serta merugikan negara sebesar Rp 4,1 miliar.

BPK RI memberikan batas waktu paling lambat 60 hari, sejak laporan diserahkan. Namun hingga saat ini, rekomendasi BPK diabaikan oleh Bupati Donggala.

(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X