DB Lubis Diduga Aktor Pembagian Uang Suap TTG dan Website Desa Pemda Donggala

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 13:34 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis (tengah) diduga menerima sejumlah uang fee proyek  pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG). (Foto: Ist)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis (tengah) diduga menerima sejumlah uang fee proyek  pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG). (Foto: Ist)

Berdasarkan kasasi dari JPU, dan pertimbangan hukum lainnya, MA berpendapat bahwa DB Lubis  secara meyakinkan bersalah melakukan penipuan jual beli besi tua aset Pemrov Sulteng dan membatalkan putusan pengadilan Palu.

(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X