METRO SULTENG–Pria inisial MAH (21) pemuda Madiun ditangkap polisi terkait kasus Hacker Bjorka. MAH ditangkap Rabu, 14 September 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.
MAH sendiri mengakui jika telah menerima surat penangkapan dan salah telah memberi sarana Bjorka nge-post dengan menjual Channelnya ke Bjorka.
Baca Juga: Rp5,63 Trliun BLT Tahun 2022 Tahap Pertama Sudah Disalurkan
Diketahui, akun Telegram itu bernama @Bjorkanism. MAH disebut telah memposting tiga kali postingan di grup Telegram itu.
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH didtetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.
Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.
Baca Juga: Dirasakan Manfaatnya, Program Inovasi Sabit Diapresiasi Warga Morowali Utara
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telebram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo, dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Sementara sejak kemunculan hacker yang mengaku bernama Bjorka itu beberapa orang dikaitkan sebagai sosoknya yang asli.
Tak sembarangan, Bjorka mengaku membocorkan sejumlah data penting negara. Termasuk membobol miliaran data penduduk Indonesia.
Bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, tapi Bjorka juga mengaku telah membobol data penting milik negara, serta data pribadi sejumlah pentinggi negara.
Baca Juga: Spesifikasi HP OPPO A33 yang Harganya Turun Bikin Tersenyum Isi Dompet
Sementara sejak kemunculan hacker yang mengaku bernama Bjorka itu beberapa orang dikaitkan sebagai sosoknya yang asli.***