Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina, Subsidi BBM Tepat Sasaran Yang Belaku Mulai September Ini
Selain itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya yakni terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus. Obstruction of justice dapat membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.
Dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya. Komnas HAM sempat diajak ikut dalam timsus tersebut, namun lembaga itu memilih bergerak independen sesuai amanat undang-undang.
Pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Lalu dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir adalah asisten Sambo, Kuat Maruf.***