Pengacara Brigadir J Tetap Tak Percaya Pengakuan Istri Ferdy Sambo Korban Asusila

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 20:04 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,

METRO SULTENG- Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tidak percaya dengan pengakuan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang masih mengaku sebagai korban asusila atau pelecehan seksual. Hal itu berkenaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Baca Juga: BMKG Waspadai 23 Provinsi Dilanda Cuaca Buruk Sepekan Kedepan, Cek Wilayahmu

Keterangan ibu Putri diragukan Kamaruddin usai seringkali berubah terkait dugaan pelecehan dialaminya.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kejagung Turunkan 10 Jaksa ke Lokasi

"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin kepada wartawan, Senin (28/8/2022) dilansir Metro Sulteng dari laman PMJNews.

Kamaruddin ikut mempertanyakan peristiwa dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri. Dirinya meminta hal tersebut dijabarkan ke publik secara rinci dan jelas.

Baca Juga: Ketum PPP Suharso Didesak Mundur Buntut Sebut Kiai Suka Tanya Amplop

"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Disorot, Pemdes Nambo di Morowali Langsung Terbitkan Perkades Retribusi Pengangkutan Material Galian

Berdasarkan beberapa keterangan sebelumnya yang berubah-ubah, Kamaruddin khawatir bahwa Putri ke depan dapat saja mengubah pengakuannya. Seperti kejadian awal yang terjadi di Jakarta, kemudian berganti ke Magelang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X