Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:02 WIB
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo

"Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan," terangnya.

Baca Juga: 5 Khasiat Buah Pisang, Salah Satunya Menurunkan Gula Darah

Pada kesempatan tersebut, Dedi juga menegaskan Ferdy Sambo akan menerima hasil dari pengajuan bandingnya tersebut.

"Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X