METRO SULTENG-Polres Morowali baru saja mengelar jumpa pers terkait pemusnahan barang bukti Sabu seberat 2.295 kilogram dan tiga kasus narkoba serta satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Baca Juga: Dituduh Rusak Barang Perusahaan, Rio di PHK PT RUJ, Keluarga Akan Lapor ke Disnaker Morowali
Kapolres Morowali mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sabu seberat 2.295 kilogram sudah dilaksanakan dan selajutnya pihaknya akan memusnah dengan cara diblender lalu dikubur.
“Untuk kasus Narkoba inisial Al dengan barang bukti seberat 6, 50 gram dapat menyelamatkan sebanyak 97 jiwa, inisial AD dengan barang bukti 41,24 gram dapat menyelamatkan 615 jiwa dan inisial A dengan barang bukti 59,04 gram dapat menyelamatkan sebanyak 885 jiwa dan para pelaku bisa diancam 20 tahun penjara,” ungkap Suprianto.
Baca Juga: Rumah Mewah Rektor Unila Karomani Diobok-Obok KPK, Satu Koper dan Map Besar Diamankan
“Jadi pesan saya itu jauhi narkoba jangan coba-coba ingin tahu rasanya dengan iming-iming, kerja tidak terlalu berat tapi pendapatan banyak,” kata dia.