Di Hadapan Longki Djanggola, Kajari Palu Tegaskan Segera Eksekusi Yahdi Basma

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:59 WIB
Mantan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (tengah) saat mendatangi Kantor Kejari Palu, Selasa (23/8/2022). Longki diterima Kajari Palu Hartawi di ruang kerjanya. (foto: ist)
Mantan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (tengah) saat mendatangi Kantor Kejari Palu, Selasa (23/8/2022). Longki diterima Kajari Palu Hartawi di ruang kerjanya. (foto: ist)

Putusan tersebut bahkan sudah dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI sejak 23 Maret 2022 lalu. Upaya kasasi Yahdi ditolak MA.

Namun nyatanya, jaksa tak kunjung melaksanakan putusan MA untuk menahan badan Yahdi Basma. Dalam kasus pidana ini, Yahdi dilaporkan oleh Longki Djanggola. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X