METRO SULTENG-KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu universitas negeri di Lampung. Saat ini rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Yang kena OTT KPK yaitu Rektor Unila, Profesor Karomani, yang dikabarkan menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar berasal dari penerimaan mahasiswa baru.
"Ditangkap terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022 seperti yang dilihat dalam tayangan yang disiarkan langsung Metro TV.
Baca Juga: Anggota DPD Rachman Thaha Minta Warga Lapor Padanya Jika Ada APH Permainkan Hukum
Ali mengatakan rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan dilakukan di Bandung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.
Ali menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Bandung dan Lampung. Dia menyatakan penyidik KPK menangkap tujuh orang.
Baca Juga: Anggota DPD-RI Minta Mabes Polri Turun ke Sulteng, Usut Kasus Suap Casis Bintara
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.
Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tambahnya.***