Satu Lagi AKBP Ditahan Kasus Brigadir J, Sudah 12 Polisi Ditahan Ditempat Khusus

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

METRO SULTENG-Salah satu penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditahan di tempat khusus (Patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penyidik tersebut diduga melakukan pelanggaran etik berkenaan penanganan perkara penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, penempatan penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.

Baca Juga: Honda Scoopy Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek, Popularitasnya Tetap Bertahan Hinggi Kini

Baca Juga: ONIC Kayes Klarifikasi Video Dewasa Diduga Dirinya Yang Viral

"Irsus telah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore (Kamis Sore) ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," ucap Dedi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) dilansir PMJ.

Dengan demikian, anggota Polri yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumlah 12 orang.

Namun, jika ditemukan unsur pidana, lanjut Dedi, irsus bakal menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak.

Baca Juga: Sosok ONIC Kayes, Selegram Cantik Yang Terpa Video Dewasa Sedang Ramai di TikTok

Baca Juga: Pemerintah Rilis 13 Proyek Strategis Nasional Terbaru, Ada di Sulteng dan Sultra

"Pak Dirpidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan itsus," tutur Dedi.

Untuk diketahui, ke-12 anggota polisi ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost.

Jumlah tersebut bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X