Baca Juga: Viral Lagu Sikok Bagi Duo di TikTok, Ini Liriknya Dalam Bahasa Palembang
Baca Juga: Div Humas Polri Gelar FGD Cegah Radikalisme dan Terorime di Polresta Palu
7. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
8. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
9. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
Seperti diketahui, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tujuh anak buahnya di Divisi Propam dimutasi karena terlibat dalam berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Tujuh anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri itu terdiri atas dua jenderal bintang satu dan lima perwira menengah (pamen)
Baca Juga: Kantor Kas BPR Palu Anugerah di Tentena Beroperasi, Siap Layani Nasabah
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Jajajaran di Polda Sikat Habis Judi Online
Baca Juga: Viral Video Mirip ONIC Kayes Tanpa Sehelai Benang Ditubuhnya Diburu di Twitter dan TikTok
Tak hanya perwira di Divisi Propam, kasus Ferdy Sambo juga memakan korban pejabat di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tujuh perwira Propam serta dua perwira dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel itu kini diperbantukan ke Mabes Polri sembari menjalani proses hukum.
Keterlibatan 10 perwira tinggi dan pamen itu diketahui dari surat telegram (ST) mutasi Kapolri, Kamis (4/8/2022).
Surat tersebut bernomor ST Nomor:1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis malam.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 25 polisi yang tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir J.